Alhamdulillah, Kota Cirebon Sudah Bukan Zona Merah, Pertanda Keluar dari PPKM Level 4?

Alhamdulillah, Kota Cirebon Sudah Bukan Zona Merah, Pertanda Keluar dari PPKM Level 4?

CIREBON - Satgas Covid-19 mengumumkan peta risiko infeksi virus corona. Di wilayah Jawa Barat, Kota Cirebon dan sekitarnya kini di zona oranye.

Hanya tersisa Kota dan Kabupaten Bekasi yang masih berada di zona merah. Namun, dalam penggunaan PPKM yang memakai istilah level 1 hingga 4, Kota Cirebon masih menerapkan PPKM Level 4.

Penerapan Level 4 ini masih akan dilakukan sampai 16, Agustus 2021. Apakah status yang keluar dari zona merah ini menjadi pertanda keluar dari PPKM Level 4?

Dalam Talk Show Warkop Waw Radar Cirebon, Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, kasus aktif di Kota Cirebon memang terus menurun.

Bahkan pertambahan kasus positif covid-19 juga menunjukkan tren yang melandai. Sudah jauh di bawah puncak lonjakan gelombang kedua pada 20 Juli 2021.

Kendati demikian, pertambahan kasus masih fluktuatif. Dilansir dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19, pada Rabu (11/8/2021) terdapat penambahan 65 kasus baru.

Kemudian sempat turun drastis dengan penambahan hanya 31 pada Kamis (12/8/2021). Sayangnya, penurunan ini juga masih fluktuatif karena Jumat (13/8/2021) terjadi penambahan sampai 121 kasus baru.

\"puncak-covid-kota-cirebon\"
Kurva kasus aktif covid-19 Kota Cirebon.

\"Sekarang kondisi kita sudah jauh lebih baik. Puncak kasus covid-19 terjadi 20 Juli 2021, kasus aktif sampai 2.244. Sekarang sudah turun, kasus aktif 1.477,\" kata sekda, di Warkop Waw Graha Pena Radar Cirebon.

Disampaikan dia, PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 telah berhasil menekan infeksi covid-19. Sehingga momentum penurunan kasus ini, mesti terus dijaga.

\"Kita ingin turunnya ini cepat dan drastis. Makanya momentum ini harus dijaga. Kita sudah ada pelonggarakan aktivitas ekonomi, tinggal supaya ini jangan bablas. Makanya kita berlakukan ganjil genap untuk pengendalian covid-19,\" tuturnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: